Diduga Mesum,Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa Tuntut Rio Kuamang Jaya Diberhentikan Dari Jabatannya

Komentar
X
Bagikan

Tjnews,Bungo-Ratusan warga dusun Kuamang Jaya kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo – Jambi , Senin ( 11/07/2022) menggelar aksi demontrasi kekantor BPD untuk mengusulkan pemberhentian Rio ( kades red ) dan kepala kampung Kuamang Jaya diberhentikan dari jabatannya.

Aksi demo ratusan warga meminta Rio dan kepala kampung diberhentikan terkait oknum Rio dan kepala kampung 2 yang diduga ditemukan sedang berduaan di dalam kantor Rio hingga pukul 00,30 wib malam dengan kondisi lampu dimatikan sehingga didenda adat satu ekor kambing.

” Warga minta Datuk Rio dan kepala kampung diberhentikan dari jabatan nya karena tidak bisa memberikan contoh yang baik ditengah masyarakat karena diduga melakukan asusila ” tutur Jon koordinator aksi yang dibenarkan oleh dua rekannya ( 11/07/22).

Rio telah melanggar Perda nomor 10 tahun 2010 tentang dusun ,pasal 50 poin C ” Seorang Rio mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dusun ” Pasal 53 poin E ” Rio dilarang melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat dusun ” ujarnya

Selain itu juga melanggar Permendagri nomor 66 tahun 2017 ,UU nomor 6 tahun 2014 ,tambahnya .

Dalam tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Bungo untuk memberhentikan ” AH ” Rio Kuamang Jaya dan ” SW ” kepala kampung 2 dilampirkan dukungan tanda tangan masyarakat dan sudah keputusan lembaga adat kecamatan Pelepat Ilir .

Ditegaskannya bahwa masyarakat memberikan waktu selama 7 hari kepada BPD untuk memproses usulan pemberhentian Rio dan kepala kampung ” Kami berikan waktu selama 7 hari kepada BPD untuk memproses usulan pemberhentian Rio dan kepala kampung Kuamang Jaya ,jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut maka warga akan menyegel kantor BPD dan kantor Rio dusun Kuamang Jaya ” Tegas Jon

Aksi berakhir setelah disepakati bahwa BPD akan memproses usulan pemberhentian Rio dan kepala kampung selambat- lambatnya 7 hari kedepan ( Al adha )

Baca Juga