Tjnews,Bungo– Pemerintah Dusun Air Gemuruh telah melaksanakan Musyawarah Dusun dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDUS) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Realisasi APBDUS Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi masyarakat di Balai Dusun Air Gemuruh pada rabu(14/01/26).
Musyawarah dusun tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD), Perangkat Dusun Air Gemuruh, Babinkamtibmas, serta masyarakat Dusun Air Gemuruh sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan dusun.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pimpinan musyawarah, dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi APBDUS Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Dusun. Dalam laporan tersebut disampaikan secara rinci mengenai pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Dusun kepada BPD dan masyarakat, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, musyawarah dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan APBDUS Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, berbagai usulan dan masukan dari BPD serta masyarakat disampaikan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan prioritas dusun, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, serta kegiatan pemberdayaan dan sosial kemasyarakatan.
Ketua BPD Dusun Air Gemuruh dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penetapan APBDUS Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, sehingga diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, kehadiran Babinkamtibmas dalam musyawarah dusun ini menjadi bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan jalannya musyawarah berlangsung lancar dan demokratis.
Melalui musyawarah dusun ini, Pemerintah Dusun Air Gemuruh menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dusun.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah tentang Penetapan APBDUS Tahun Anggaran 2026 dan penerimaan LKPJ Realisasi APBDUS Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Dusun dan BPD sebagai dokumen resmi yang sah.
Dengan telah ditetapkannya APBDUS Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan Dusun Air Gemuruh dapat dilaksanakan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan dusun.(*)










































