Tjnew,Bungo-Guna Melestarikan adat istiadat dan Budaya Pemerintah Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Gelar Pelatihan Adat Dusun Sirih Sekapur Tahun Anggaran 2025 Acara berlangsung sukses diindependent hotel Pada Sabtu (08/11/25).
Adapun Pelatihan Adat dusun Dibuka Secara Langsung Oleh Rio Dusun Sirih Sekapur Antoni Nuzirman mendatangkan narasumber dari Ketua LAM Kabupaten Bungo Hasan untuk menjadi Pemateri dalam Pelatihan Adat Dusun Sirih Sekapur serta turut dihadiri oleh Kadis PMD Bungo Syafrizal SE,Camat Jujuhan Iwan Kurniawan S.STP .Adapun tujuan kegiatan ini juga adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan kebudayaan Melayu di Dusun Sirih Sekapur Agar tetap dilestarikan dan tidak hilang ditelan Zaman.
Sementara Itu Rio Dusun Sirih Sekapur Antoni Nuzirman dalam sambutannya mengatakan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Adat dusun kiranya memberikan pencerahan ,tunjuk ajar , dan ilmu yang bermanfaat tentang adat istiadat masyarakat melayu Dusun Sirih Sekapur dalam tata krama, Penyelesaian Perkara Dusun,Baik itu tentang hal Perzinaan ,pertikaian antar warga,maupun hal yang dianggap melanggar adat istiadat dusun Harus diselesaikan dengan perkara yang sudah disepakati oleh ninek mamak Dusun dan diselesaikan perkara tanpa pandang bulu sesuai dengan aturan adat istiadat dusun yang harus dijaga dan dilestarikan sampai sekarang.
“Semoga dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kepada peserta pelatihan dapat menambahkan nilai pengetahuan budaya dan tradisi sastra lisan serta menjaga kelestarian adat budaya Melayu Dusun Sirih Sekapur untuk di masa depan yang akan datang”ujar Rio
Pada Kesempatan Yang Sama Kadis PMD Bungo Syafrizal SE,membeberkan Kegiatan ini juga untuk melestarikan nilai-nilai adat yang ada di tengah masyarakat Dalam Pelatihan ini berbagai permasalahan adat Melayu dipaparkan mulai dari Sejarah adat Hingga Hukum adat yang bersentuhan langsung dengan kehidupan Masyarakat sehari-hari.
“Semoga dengan ada nya pelatihan ini bisa menjadi pedoman dalam pemakaian adat dalam dusun Dengan adanya pelatihan adat bagi kepala suku adat juga kepada kelembagaan permasyarakatan bisa menjadi pedoman dalam mengambil keputusan dalam sebuah Perkara di dusun kito “ungkapnya
Tampak hadir dalam pelatihan tersebut ,Kadis PMD,Camat Jujuhan,Pegawai syara’,Ketua RT ,tokoh masyarakat, dusun,Anggota BPD,seluruh perangkat desa,dan tamu undangan lainnya.(RE)










































