Sah !! KPU Bungo Tetapkan Dedy-Dayat Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo Terpilih Periode 2025-2030

Komentar
X
Bagikan

Tjnews,Bungo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bungo periode 2025-2030, Jum’at, (25/4/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Ballroom Hotel Amaris dengan dihadiri oleh kedua tim pasangan calon dan sejumlah pihak terkait.

Rapat pleno tersebut diawali dengan pembacaan tata terbit oleh Anggota KPU Bungo Hardianus dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan KPU Bungo tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bungo oleh Ketua KPU Bungo, Armidis.

“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo nomor urut 01 saudara H. Dedy Putra, S.H., M.Kn dan saudara Tri Wahyu Hidayat dengan perolehan suara sebanyak 95.845 suara atau 50,057 persen dari suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bungo periode tahun 2024 – 2030,” ujar Armidis membacakan surat keputusan.

Dalam sambutannya, Armidis mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang telah ikut mensukseskan proses demokrasi dengan baik di Kabupaten Bungo.

Selanjutnya, ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak atas jika terdapat kekurangan dan kesalahan yang terjadi selama proses tahapan pelaksanaan Pilkada Bungo 2024 ini.

“Semua memiliki peran serta, semuanya memiliki porsinya masing-masing dalam rangka menghidupkan proses demokrasi yang sedang berjalan ini,” tuturnya.

Acara ditutup dengan penyerahan sejumlah penghargaan kepada instansi dan organisasi yang dinilai memiliki peran aktif selama pelaksanaan Pilkada Bungo 2024 (*).

Baca Juga