Tjnews,Bungo-Perubahan status Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo menjadi Universitas Islam (UI) Yasni Bungo ditetapkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (20/02/2026) di Jakarta.
Momentum bersejarah ini menandai babak baru perkembangan pendidikan tinggi Islam di Kabupaten Kabupaten Bungo, SK perubahan status tersebut diserahkan langsung oleh Prof. Dr. H. Amien Suyitno, S.Ag., M.Ag., selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, didampingi Dr. Asro’i, M.Pd., selaku Kasubdit Ketenagaan Ditjen Pendidikan Islam.
Dokumen resmi diterima oleh Rektor Universitas Islam Yasni Bungo Dr. Muhammad Solihin, M.Pd.I., yang hadir bersama Ketua Yayasan UI Yasni Bungo Dr. H. Idham Kholid, ME.Drs. serta jajaran pimpinan dan civitas akademika.
Rektor Universitas Islam Yasni Bungo Dr. Muhammad Solihin, M.Pd.I, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah mengawal proses alih status IAI Yasni Bungo menjadi Universitas Islam Yasni Bungo
“Alhamdulillah, perubahan status ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh civitas akademika dan dukungan penuh dari Yayasan serta masyarakat,” ungkapnya.
“Ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan berdaya saing,” ujar Sholihin.
Ia menegaskan bahwa transformasi menjadi universitas akan memperluas cakupan pengembangan akademik, membuka program studi baru lintas disiplin, serta memperkuat riset dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu tata kelola, kualitas dosen, sarana prasarana, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Universitas Islam Yasni Bungo harus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan,” tambahnya.(Tjnews)










































