Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun (Pemdus) Teluk panjang Kecamatan Bathin lll, Kabupaten Bungo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun (Musrenbangdus) Tahun Anggaran 2026 di kantor Rio setempat, Senin (20-10-2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Datuk Rio Amri ,Keterwakilan Kecamatan Kasi PMD, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, perangkat dusun, Bhabinkamtibmas,serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam forum Musrenbangdus tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan drainase, renovasi jalan setapak, Gedung serba guna, rabat beton, lampu penerangan jalan umum (LPJU), peralatan di puskesmas, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Datuk Rio Amri menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan ditampung. Namun, pihaknya bersama Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) akan kembali menggelar rapat untuk menentukan prioritas program yang akan dituangkan dalam APBDus.“Semua usulan masyarakat kita tampung, tapi tetap harus diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran. Jadi mana yang lebih mendesak, itu yang akan kita dahulukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Teluk Panjang,Asrul menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah dusun berkomitmen menampung seluruh aspirasi masyarakat.
“Semua masukan wajib dicatat. Nanti kita bahas bersama lagi untuk penetapan APBDus. Yang jelas, keputusan tetap menyesuaikan aturan pemerintah dan kemampuan keuangan dusun,” ujarnya.
Tak hanya dari pihak pemerintah dusun, warga yang hadir pun menyampaikan apresiasi atas digelarnya Musrenbangdus tersebut. Salah satunya datang dari M Zein, Kampung Sungai Kedarang.
“Kami senang bisa menyampaikan langsung kebutuhan di kampung kami. Mudah-mudahan usulan ini benar-benar direalisasikan, terutama soal jalan setapak dan lampu penerangan, karena itu sangat dibutuhkan warga,” ungkapnya.
Dengan adanya Musrenbangdus ini, masyarakat Dusun Teluk Panjang,berharap pembangunan tahun 2026 dapat berjalan sesuai kebutuhan warga dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.(*)