Tjnews,Bungo-Satresnarkoba-polres-bungo-kembali-mengamankan-terduga-pelaku-beserta-barang-bukti-sabu-BUNGO- Keseriusan Kapolres Bungo dalam memerangi Narkotika untuk mewujudkan Kabupaten Bungo Zero Narkoba terlihat dari Satresnarkoba Polres Bungo yang kembali mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku berinisial I (30) warga Kabupaten Bungo ini diamanakan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo di sebuah warung di Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Bathin VII Muko-Muko Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada hari Selasa, 24 Juni 2025 sekira pukul 23:30 WIB.
Dari penangkapan tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik asoy warna Hitam, 1 (satu) buah dompet emas warna merah, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah plastik klip yang berisi plastik-plastik klip kosong, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, barang bukti sabu berat bruto capai 7,08 gram.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Terduga Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo guna di proses lebih lanjut, terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU Narkotika no.35 Tahun 2009, Ancaman 4 tahun sampai dengan 15 tahun penjara, ” Sebut AKP M. Nur. (*)