Tjnews,Bungo-Warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo kembali geruduk kantor Bupati Bungo, dalam orasinya warga Dusun Pedukun menuntut serta meminta Bupati Bungo untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa (Rio) dusun tersebut.
Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut oleh Bupati dan wakil bupati Bungo Dedy – Dayat untuk mediasi mengenai hal ini.
Mediasi warga Pedukun dengan Bupati Bungo
Gusnadi warga Dusun Pedukun menyampaikan kepada Wakil Bupati Bungo untuk memberhentikan Rio karena sudah menggap meresahkan, selain dari penyalahgunaan anggaran Rio tersebut juga melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan terkait tuntutan kami, selain penyelewengan penggunaan dana, dana desa yang tidak transparan, pupuk subsidi, dan Rio ini juga mengangkat anaknya sebagai sekretaris dusun, ini membuat resah kami warga Pedukun.
Kami meminta kepada Wakil Bupati Bungo untuk mengeluarkan surat penonaktifan Rio Dusun Pedukun, ujarnya Senin 16/06/2025″.
Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan massa Pedukun ini, sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku.
“Kami akan mempelajari laporan ini dan saya akan perintahkan inspektorat langsung turun besok pagi untuk audit, beri kami tenggang waktu 2 minggu untuk pemeriksaan jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi penggunaan dana desa atau penyelewengan lainnya saya akan nonaktifkan atau berhentikan Rio pedukun tersebut, ucap Bupati Bungo. ”
“Namun jika tidak ada terbukti tiga anggota BPD yang harus bertanggungjawab.
Saya juga menghimbau untuk seluruh datuk Rio dalam Kabupaten Bungo untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kami akan tindak tegas, tutupnya.”(Tjnews)