Tjnews,Bungo-Diduga tak mengindahkan dan mengabaikan surat edaran Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,sekolah menengah pertama negeri 1 Tanah Tumbuh tetap nekat melaksanakan kegiatan pelepasan/perpisahan siswa XII yang bertempat dihalaman sekolah SMPN 1 Tanah Tumbuh pada 31 mei 2025.
Adapun surat edaran tersebut lebih menekankan kepada sekolah jenjang pendidikan TK/Paud SD dan SMP larangan meniadakan kegiatan bersifat seremonial seperti acara perpisahan, dan tidak boleh melakukan pungutan yang membebani kepada orang tua/wali murid namun fakta ditemukan dilapangan acara perpisahan diselenggarakan oleh SMPN 1 Tanah Tumbuh diduga pungutan sampai ratusan ribu rupiah dengan jumlah siswa kelas XII lebih kurang 80 siswa.
Surat edaran tersebut umumnya bertujuan untuk mencegah perpisahan yang berlebihan dan tidak perlu. Namun, sekolah tersebut tetap memaksakan kegiatan perpisahan yang membebani orang tua, bahkan dengan pungutan yang cukup besar.
Dilokasi perpisahan orang tua siswa yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pungutan kepada siswa untuk acara perpisahan.
“yo kami selaku orang tua ngikut be apo keputusan sekolah melalui komite walaupun iuran nya cukup besar mau tak mau kami ikuti demi anak”cetus wali murid
Saat dilokasi acara kepsek SMPN 1 Tanah Tumbuh saat ditemui awak media mengatakan bahwa acara perpisahan tersebut tidak usah dipublikasi karena ini tidak boleh dari dinas acara tersebut itu ide dari anak-anak kelas XII.
“Silahkan konfirmasi kepada anak-anak saja sebagai panitia acara kami sekolah hanya mengetahui semua kami serahkan kepada anak-anak dan komite sekolah.”kata kepsek
Sementara itu terpisah kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten bungo endy S.Pd saat dikonfirmasi lewat via wa dengan bahasa silahkan menanyakan langsung kesokolah masing-masing dinas sudah memberi himbauan dan edaran kalau masih juga melaksanakan perpisahan itu kembali kepada tangung jawab sekolah masing-masing.
” Langsung tanyo dengan pihak sekolah nya langsung bagi dinas sudah di kasih tau larangan baik secara lisan maupun edaran bagi yg ada juga yg melaksanakan perpisahan itu menjadi tanggung jawab masing-masing dan sampai saat ini edaran dari dinas belum di cabut “ucap kadis
Diminta kepada APH untuk menelusuri dana yang digunakan untuk acara perpisahan dibeberapa sekolah dikabupaten bungo.( Tjnews)