Efisiensi Anggaran : Seperti “Menelan Pil Pahit”

Komentar
X
Bagikan

OPINI
Oleh : Muhammad Ridwansyah (Ekonom Universitas Jambi (https://www.g-news.id/tag/jambi), Ketua Harian Tenaga Ahli Gubernur Jambi)
G-news.id, Jambi, 30 Mei 2025 – Di tengah tantangan fiskal (https://www.g-news.id/tag/fiskal) dan tekanan efisiensi anggaran nasional, Provinsi Jambi harus rela kehilangan Rp94,8 miliar dana transfer dari pemerintah pusat—sebuah angka yang tak sekadar nominal, tapi berdampak nyata pada layanan publik dan pembangunan daerah. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, pemangkasan ini memaksa pemerintah daerah bergerak cepat. Dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29/2025, langkah penyesuaian dilakukan hingga menghasilkan efisiensi senilai Rp239,367 miliar. Namun di balik angka-angka itu, muncul harapan: selisih Rp144,559 miliar dari hasil efisiensi kini disiapkan untuk kembali menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat melalui realokasi anggaran yang lebih bijak dan berdampak.

Selain hasil efisiensi belanja, terdapat pula pengurangan belanja lainnya yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap beberapa sumber pendapatan dan pembiayaan daerah yang diperkirakan tidak akan mencapai target sebagaimana direncanakan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang semula diproyeksikan sebesar Rp65 miliar, diperkirakan hanya terealisasi sebesar Rp53,5 miliar, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan belanja daerah.
Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, ibarat “menelan pil pahit” — pada awalnya tidak menyenangkan, ada banyak rasa bercampur aduk dalam benak, pikiran kalang kabut kemana-mana. Tapi ketika kita berani mengambil langkah untuk menghadapinya, ternyata tidak semenakutkan dan kita berhasil melaluinya. Mungkin yang baru ditelan sekarang hanyalah setengah potongan obat yang harus kita telan. Sehingga masih ada rasa pahit bersisa. Masih ada rasa ketakutan dan kekurangan yang terbayangkan… mungkin memang sebaiknya kita mengambil langkah yang besar ketika kita tahu bisa melewati langkah kecil yang selama ini kita jalani.
Efisiensi anggaran merupakan Langkah besar, yang diharapkan akan menyehatkan sistem fiskal ke depan, ini bagian dari perbaikan kualitas belanja APBD, memastikan bahwa setiap rupiah be
lanja publik menghasilkan dampak pembangunan yang optimal dan terukur.

Pembiayaan Inovatif yang Prudent
Untuk menjawab tantangan keterbatasan fiskal dan mendukung percepatan pembangunan, Pemerintah Provinsi Jambi dapat mempertimbangkan tiga skema pembiayaan inovatif yang prudent, yaitu: Pertama, perluasan Akses terhadap Skema Alternatif Pembiayaan, yakni penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah, sebagai instrumen utang yang dapat menarik investor untuk mendanai proyek berkelanjutan dan infrastruktur prioritas;
kedua, penguatan pembiayaan melalui Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi Dana Abadi Daerah (DAD (https://www.g-news.id/tag/dad)) untuk proyek infrastruktur sosial dan ekonomi; dan ketiga, sinergi Pendanaan, skema ini membuka peluang kerja sama antar daerah dalam mengatasi tantangan pembangunan lintas wilayah yang semakin kompleks.
Dari ketiga skema tersebut, skema sinergi pendanaan dinilai paling potensial diterapkan oleh Pemprovi Jambi, misalnya untuk mendukung program unggulan “Sentusa” (Sengeti-Tungkal-Sabak) yang mencakup tiga wilayah kabupaten: Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Tanjab Timur. Program Sentusa adalah salah satu dari 12 program prioritas Gubernur Jambi, dan membutuhkan pendekatan pembiayaan lintas sektor
serta koordinasi lintas wilayah.

Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Jambi sendiri sudah melakukan kajian dan diskusi khusus mengenai opsi-opsi pembiayaan inovatif. Setidaknya ada 15 alternatif skema pembiayaan yang bisa diterapkan dalam menghadapi kondisi anggaran seperti sekarang ini.

Diantaranya adalah “Program Zakat dan Wakaf untuk SDGs” (Sumber: Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, 2025). Melalui program ini, memungkinkan mobilisasi dana sosial keagamaan untuk disinergikan dengan program quick wins “Pro Jambi” dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Baca Juga