Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Sungai Mancur Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Melaksanakan Musyawarah Dusun khusus(MusDusus) pembentukan koperasi “Merah Putih” pada Selasa 20 Mei 2025 di kantor Setempat.Kegiatan tersebut dihadiri,Rio Sungai Mancur,Perwakilan dari Kecamatan,.Pendamping desa, Perangkat Desa, Babinkabtimas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi Desa yang diberi nama”Koperasi Merah Putih.
Saat diwawancara media Liputan 6.com ,Rio Sungai Mancur, Bahtiar Ali,Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
“Pembentukan koperasi” Merah Putih” Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Mancur. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha,mengakses Permodalan dan memasarkan produk Unggulan desa. “Ujarnya.
“Selain itu, Koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam memberdayakan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah Desa Sungai Mancur berkomitmen untuk mendukung penuh operasional koperasi. “Merah Putih”. Dukungan ini diwujudkan melalui pendampingan, pelatih, dan fasilitas akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan koperasi” Merah Putih ” dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa Sungai Mancur. “Katanya. (*)