Pemdus Tanah Tumbuh Sukses Gelar Musyawarah Dusun Untuk Penetapan APB-Dus Tahun Anggaran 2025

Komentar
X
Bagikan

Tjnews,Bungo-Pemerintah Dusun Tanah tumbuh kecamatan tanah tumbuh kabupaten bungo telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus) untuk tahun 2025 dalam musyawarah dusun yang berlangsung dengan lancar dan partisipatif sekaligus membahas penerima BLT-DD tahun 2025 bertempat dikantor rio dusun tanah tumbuh pada(09/02/25).

Proses penyusunan anggaran ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, hingga perwakilan warga. Langkah ini menunjukkan komitmen Dusun dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
APBDus 2025 disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.

Dengan penetapan APBDus ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah Dusun tanah tumbuh juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan anggaran, guna memastikan setiap alokasi dana memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa.

Sementara itu rio dusun tanah tumbuh diwawancarai awak media membeberkan kegiatan tersebut meruapakan penetapan APBDus sekaligus membahas penerima BLT-DD tahun 2025 penetapan APBDUS merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di dusun tanah tumbuh sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

“Adapun tujuan utama dari Musdus ini adalah untuk menetapkan besaran anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan dusun di tahun 2025. APBDUS merupakan alat penting dalam mendukung pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, musyawarah ini sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan dusun yang berkelanjutan dan inklusif.Dalam musyawarah ini, semua pihak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan usulan terkait prioritas penggunaan anggaran. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat desa.”cetusnya

Setelah dilaksanakan pembahasan dalam kegiatan musdes terkait penetapan apbdus tersebut, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara MUSDES untuk ditetapkan dalam peraturan Desa tentang APBDus tahun Anggaran 2025.Harapan untuk kedepannya semoga Peraturan Dusun tentang APBDus dapat terlaksana sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam MUSDES pembahasana dan penetapan, jika didalam perjalanannya nanti terdapat perubahan akibat dari situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat, maka dilakukan pembahasan perubahan APBDus melalui Musdes kembali.(Tjnews)

Baca Juga