Tranjambinews.com.Tebo-Kemis 9 Januari 2025,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Agus-Nazar, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula gedung KPU Tebo.
Pasangan Agus-Nazar berhasil meraih 61 % suara dengan total 108.880 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Aspan-Wartono, yang memperoleh 39 % dengan total 69.091 suara. Kemenangan Agus-Nazar terjadi di 7 kecamatan, sedangkan Aspan-Wartono memenangkan 5 kecamatan lainnya. Dominasi suara di berbagai kecamatan menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat Kabupaten Tebo terhadap visi dan misi pasangan Agus-Nazar.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih menyesuaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK telah merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). MK meregistrasi sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025.
Penetapan ini juga merupakan tahapan pemilu yang harus di lakukan oleh KPU dan Paslon terpilih.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan Calon Bupati Terpilih atau Pemenang Pilkada Tebo kali ini para Ketua Partai Pengusung 02 yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PKS dan Partai PPP.
Turut hadir dari Partai Pengusung 01 Partai PAN dan Partai PKB.
Untuk pelantikan sendiri seperti di beritakan kantor berita Antara, yang mulanya di jadwalkan pada bulan Februari di undur menjadi bulan Maret 2025 menunggu semua proses sengketa pilkada di MK raPerselisi
Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses rekapitulasi suara. “Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi hari ini di tingkat Kabupaten Tebo berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Atiul dalam sambutannya.(Budi)