Tjnews,Bungo-Lubuk Larangan Tepian Napal Dusun Tanah tumbuh Kecamatan Tanah tumbuh Kabupaten Bungo resmi dibuka pada minggu 15 September 2024. Lubuk larangan yang dibuka oleh Pemdus Tanah Tumbuh tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat.
Acara pembukaan lubuk larangan berlangsung selama 2 hari berturut turut dihari pertama dan kedua ikan dibolehkan diambil dengan menggunakan pancing ,dihari selasa nanti tanggal (17/09)barulah ikan dipanen bersama masyarakat .
Sementara itu, Saleh Selaku Rio Dusun tanah tumbuh saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa manusia tidak pernah dipisahkan dari alam. Adanya lubuk larangan baik disadari atau tidak disadari, merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.
“Secara ekologi dan kearifan budaya, lubuk larangan mencegah kerusakan lingkungan sungai, menjaga alam agar tidak terjadi pencemaran lingkungan lubuk larangan, mengurangi kerusakan sungai sehingga kerusakan lingkungan dan air serta ekosistem air beserta ikan-ikan yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga,” ujar Rio minggu (15/09).
Lebih lanjut Lubuk larangan juga menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya.
“Budaya ini menjadi bukti nyata bahwa jika manusia benar-benar menjaga alam, maka alam menjadi sahabat terbaik bagi manusia. Saya sangat berharap budaya ini akan terus didukung oleh berbagai pihak, sehingga dapat terjaga sampai ke generasi mendatang,” jelasnya.
Tampak hadir dalam acara pembukaan lubuk larangan Datuk Rio bersama perangkat dusun, BPD, tokoh masyarakat serta unsur-unsur terkait yang ada di Dusun Tanah Tumbuh.(RE)