Tjnews,Bungo-Banyak inovasi yang dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang satu ini.
Pembawaannya yang bersahaja sehingga mudah diterima oleh masyarakat Desa binaanya yaitu Dusun Sepunggur kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo Ia adalah Bripka Arjunif yang biasa disapa bang arjun atau Pak Bhabin arjun. Sebelum menjadi BKMT Dusun Sepunggur Arjunif sebelumnya pernah berdinas di BA Polairut Polda Riau,Pria kelahiran Kabupaten Kerinci itu Kecintaannya kepada Polisi mendorongnya untuk mendaftar masuk pendidikan Polri Dasta Polrair Tahun 1999/2000 hingga mendapatkan pangkat dengan gelar Brigadir Polisi(Brigpol).
Semenjak ia dipercaya menjadi BKMT Dusun Sepunggur yang merupakan wilayah hukum Polsek Bathin II Babeko polres bungo banyak yang beliau wujudkan dalam mengatasi permasalahan didusun binaannya .Berikut ini beberapa terobosan kreatif dan Inovasi yang telah dilakukannya, sehingga mengangkat nama baik Institusi Kepolisian dan Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko.Bripka Arjunif memulai pengabdiannya salah satunya dengan memaanfaatkan lahan tidur menjadi Embung dan Budidaya ikan di Dusun Sepunggur untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan(Karhutla)yang sering terjadi selama musim kemarau,khususnya dikecamatan bathin II babeko kabupaten bungo provinsi jambi,sangat perlu ada suatu inovasi yang dapat mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.Dimana selama ini pada saat musim kemarau,petugas damkar dan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air.Oleh karena itu (Bripka Arjunif) memanfaatkan lahan tidur bekas PETI sudah 32 tahun tidak dimanfaatkan oleh masyarakat ia berinisiatif lahan tidur tersebut menjadi penampungan air(Embung).Embung ini nanti berfungsi sebagai cadangan air yang dapat digunakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan selain itu juga dapat membantu perkekonomian masyarakat sekitar untuk dimanfaatkan limpahan airnya sebagai tempat kolam budidaya ikan serta tempat mandi atau mencuci.
Selain itu Bripka Arjunif juga melakukan pembuatan jalan pertanian dimana awalnya Bripka Arjunif membeli kebun seluas 1 Ha pada tahun 2011 di Dusun Tebing Tinggi kecamatan bathin VII kabupaten Bungo,dengan akses masih sulit dilalui kendaraan bermotor jalan terlalu terjal banyak masyarakat yang jatuh dan mengalami luka-luka dan patah tulang maka ,dari itu bripka arjunif memberikan inisiatif kepada masyarakat yang memiliki lahan diareal bukit tersebut agar mau membebaskan lahan dengan ganti rugi keseluruhan Rp.17.000.000 .Kemudian jalan tersebut dibangun menggunakan alat berat escavator dengan Panjang 1 Km hingga saat ini jalan tersebut sudah bisa dilalui masyarakat yang ingin pergi kekebunnya tanpa ada kendala.
Tak batas disitu saja kemudian Bripka arjunif juga menyelesaikan masalah sengketa lahan plasma kebun sawit antara saudara abasri dengan pemerintah desa dan PT MSP II.Serta Mampu melakukan Penyelesaian Masalah kontrak lahan plasma antara pemerintah desa dengan saudara Dedi Sobirin dan Kawan-kawan.
Begitu banyak program kegiatan hasil inovasi Bripka Arjunif yang diberikan dan ia lakukan untuk Desa binaannya salah satunya juga mengajak masyarakatnya Penambang emas tanpa izin Untuk Beralih Berkebun .Ia melihat kerusakan ekosistem sudah kian kronis dan ditambah kerusakan srtruktur sosial,jika alam rusak lahanpun kritis maka sulit untuk melanjutkan kehidupan dari generasi ke generasi.Oleh karena itu BKMT Dusun Sepunggur (Bripka Arjunif) adalah mengajak masyarakat penambang kembali untuk berkebun kelapa sawit dan meninggalkan tambang emas tanpa izin.Untuk dapat membuktikan BKMT Dusun Sepunggur itu telah memiliki 2 ha kebun kelapa sawit dengan 20 bulan sudah menghasilkan sebagai contoh agar masyarakat yang dulu melakukan PETI untuk meninggalkan aktifitas tersebut kemudian BKMT bripka arjunif itu, menfasilitasi masyarakat dalam pembelian bibit unggul tanaman kelapat sawit.Sehingga Pada tahun 2024 jumlah penambang emas tanpa izin berdasarkan data yang dikumpulkan oleh BKMT (Bripka Arjunif) dan pemerintah dusun melalui perangkat desa/ RT diketahui jumlah menurun sekitar 36 persen dari jumlah 250 orang melakukan penambang emas tanpa izin pada tahun 2020 sekarang sudah menurun menjadi 160 orang pada tahun 2024.
Dengan penuh haru, sesekali tak mampu berucap ketika menyampaikan laporan Bripka Arjunif menyampaikan bahwa yang dilakukannya itu didasari atas prinsip untuk bisa memberi apa kepada masyarakat, bukan mendapat apa dari masyarakat.
Dari situlah kemudian Bripka Arjunif berusaha memberikan jalan keluar. Berbagai keluhan yang didengarnya kemudian melahirkan banyak inovasi. Hal itu dilakukan dengan bersinergi bersama berbagai komunitas, Pemdus,lembaga dan masyarakat dusun sepunggur.(Tjnews)