Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun,Ari Harianto Rio Kuamang Jaya Akan Berbenah Dusun Lebih Baik Lagi

Komentar
X
Bagikan

Tjnews,Bungo-Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Senin (26/08/2024), bertempat di ruang aula kantor bupati bungo pada senin(26/08/24).

Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya,Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan selamat kepada para kepala desa (Datuk Rio) yang telah menerima SK Perpanjangan.

“Saya mengucapkan Atas nama Pribadi dan pemkab bungo selamat dan sukses kepada para Rio. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati.Harapan kita dengan masa perpanjangan ini kita harap mereka bisa bekerja lebih efektif lagi terutama dalam penggunaan dana-dana desa itu bisa tepat sasaran dan sesuai juga dengan peruntukannya, jangan disalahgunakan karena tentu semua itu ada konsekuensinya terutama persoalan-persoalan hukum”cetusnya

Salah satu Datuk Rio yang menerima SK perpanjangan masa jabatan adalah Ari Harianto menjadi Datuk Rio Dusun Kuamang Jaya kecamatan Pelepat Ilir.

Saat diwawancarai oleh Media Transjambinews.Net Ari Harianto menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan, bertambah 2 tahun dengan sisa jabatan masing-masing rio tentunya menambah semangat untuk terus berbenah dan membenahi dusun Kuamang Jaya ini .

” Dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun, artinya kami selaku Datuk Rio masih diberi kepercayaan dan amanah untuk berbenah dan membenahi dusun Kuamang Jaya ini jadi lebih baik dan menjadi terdepan “.

Ari Harianto juga menambahkan akan memberikan inovasi untuk membangun dusun Kuamang Jaya ini, serta bekerja secara profesional serta tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat.

Turut menyaksikan Forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD terkait.

Baca Juga