Tjnews,Bungo-Sebanyak 141 Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Sabtu (17/08/2024), bertempat di ex. MTQ Baru.
Dengan demikian masa jabatan dari ke – 141 Datuk Rio tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bungo ,saya mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para Kades kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya,” tandasnya. Ucap Bupati Bungo.
Salah satu Datuk Rio yang menerima SK perpanjangan masa jabatan adalah Badrul yang menjadi Datuk Rio di dusun Rantel kecamatan Pelepat .
Saat diwawancarai oleh Media Transjambinews.Net Badrul menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan, 2 tahun kedepan dengan sisa jabatan masing-masing rio tentunya menambah semangat untuk terus berbenah dan membenahi dusun Rantel ini .
” Dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun, artinya kami selaku Datuk Rio masih diberi kepercayaan dan amanah untuk berbenah dan membenahi dusun Rantau Telau ini jadi lebih baik dan menjadi terdepan “.
Badrul juga menambahkan akan memberikan inovasi untuk membangun dusun Rantel ini, serta bekerja secara profesional serta tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat.
Turut menyaksikan Forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD terkait.( Tjnews)