Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bungo Tahun 2025 – 2045 pada Rabu, 29 Mei 2024, di Aula Cempaka Bappeda.
Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Adapun Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah .Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, da Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun.
Sementara itu Wakil Bupati Bungo Dalam Sambutannya Dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus pemerintah daerah harus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan Wilayah Kabupaten Bungo.
Menurutnya, Musrenbang ini dimaksudkan untuk menggali informasi, pendapat, dan saran, dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Bungo tahun 2025-2045.RPJPD merupakan perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan Daerah dalam jangka panjang, yang berlaku selama 20 tahun. Dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 2 UU 23 Tahun 2014.
“Untuk itu, Musrenbang diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Bungo Tahun 2025-2045 ke dalam program prioritas Kabupaten Bungo dalam empat Periode RPJMD, yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya ke dalam RKPD,” kata Wakil Bupati Bungo
Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045., tegasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Bungo usai acara mengatakan, Alhamdulillah rapat Musrenbang RPJPD tahun 2024 berjalan dengan lancar.
” Saya berharap RPJPD ini benar-benar di realisasikan oleh seluruh di OPD, camat dan Datuk Rio.Sasaran utama dari pencapaian visi RPJPD Kabupaten Bungo Musrenbang diharapkan tercapainya rencana pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah, dengan memperhatikan sumber daya yang
tersedia. Selain itu, diharapkan terbentuknya arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bungo tahun 2025-2045.”ujarnya(RE)