Tjnews,Bungo-Pemerintah Kabupaten Bungo Melalui Dinas Kesehatan Bungo Mengelar Acara Deklarasi 100 Persen ODF(Open Defecation Free)dan Pembinaan Teknis Dalam Penyelenggaraan KKS Bersama Kita Wujudkan Kabupaten Bungo”Stop Buang Air Besar Sembarangan”Agar Menuju Kabupaten Bungo STBM Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Acara Berlangsung Diruang Aula Cempaka Kuning Kantor Bapeda Bungo,Selasa(07/05/24).
Adapun ODF merupakan salah satu komponen dalam STBM (sanitasi total berbasis masyarakat). Artinya, program ini mendorong pencapaian kondisi sanitasi total di masyarakat melalui perubahan perilaku yang higienis. Deklarasi ODF merupakan pernyataan desa/kelurahan yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat. Adapun penghargaan yang diberikan kepada Dusun maupun kecamatan ditandai dengan penyerahan piagam ODF secara simbolis oleh Bupati Bungo pada kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten I Bungo karena telah mencapai ODF. Sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan pernyataan dari desa untuk menjaga status Desa ODF. Dari acara tersebut diharapkan dapat mempertahankan statusnya sebagai Desa ODF dan bisa menuju Desa STBM serta dapat menularkan semangat untuk mencapai Desa ODF bagi desa lainnya.
Pada Kesempatan Itu,Kepala Dinas Kesehatan Bungo Dr.Safarudin Matondang
dalam laporannya menyampaikan, bahwa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu di dalam suatu komutas tidak buang air secara sembarangan.
“Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.Ia menjelaskan untuk saat ini, progres pencapaian desa/kelurahan ODF di Kabupaten Bungo Pada Saat Ini Baru Mencapai 83,5% dinyatakan 131 desa/kelurahan (100%) odf dengan indikator seluruh masyarakat tidak lagi buang air besar di sembarang tempat dan Masih ada 27 Dusun Yang belum ODF 100% ini menjadi tugas kita kedepan agar kabupaten Bungo Bisa ODF 100% dengan komitmen.Tentunya pencapaian odf ini nantinya akan menjadi salah satu persyaratan suatu kabupaten untuk bisa mengikuti penilaian kabupaten sehat.”ujarnya
Lebih Lanjut Kadis dalam sambutannya menyampaikan bahwa dampaknya buang air besar sembarangan apabila hal ini masih terjadi akan mengakibatkan timbulnya penyakit-penyakit tertentu yang akan berdampak secara umum dan akan merugikan secara ekonomi.
“Saya berharap, tadi kita sudah deklarasi secara bersama-sama bagi 7 Kecamatan Dan 27 Dusun Yang Belum ODF 100% bahwa kita siap untuk tidak membuang air besar sembarangan, sehingga dengan deklarasi yang telah dilakukan ini dapat kita sosialisasikan lagi kepada semua masyarakat bahwa dampak dari buang air besar sembarangan dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat merugikan masyarakat dengan membangun kesadaran masyarakat agar perilaku hidup sehat sangat berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat, melalui perilaku hidup bersih dan sehat, maka kesadaran akan menjaga lingkungan akan ikut dengan sendirinya, dengan berperilaku stop buang air besar sembarangan dan membiasakan cuci tangan pakai sabun dapat memutuskan rantai penularan penyakit.Tentu dengan adanya deklarasi ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, untuk mencapai harapan tersebut dibutuhkan upaya bersama mulai dari masyarakat ditingkat desa, kelurahan, pemerintah desa / kelurahan dan kecamatan, serta stakeholder terkait dapat berperan aktif sesuai dengan tugas masing-masing,”pungkasnya .
Tampak Hadir Dalam Kegiatan tersebut Asisten I Bupati Bungo,Kadis Dinkes,Kabid Kesmas,7 petugas sanitarian puskesmas,Para camat,Para Luruh serta tamu undangan lainnya.(RE)