TJNEWS,Bungo-Selama Tahun 2023, Polres Bungo Berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, jenis sabu, ganja, dan pil exactly,Acara Konfrensi Pers digelar di Aula Mapolres Bungo, Selasa (26/12/2023).
Dalam konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram di dampingi oleh Kasat Narkoba dan kasi Humas Polres Bungo.Kapolres menjelaskan, Satreskoba mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 5 perkara sekaligus.
” Selama bulan Desember ini ada lima penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba, tanggal 03 Desember 2023 kita menangkap 3 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, ganja dan extacy, tgl 06 Desember 2023 sekira pukul 20:00 kita mengamankan 2 pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, masih ditanggal 06 Desember 2023 kita kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sekira pukul 22:00 , tanggal 10 Desember 2023, 4 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, dan pada tanggal 14 Desember 2023 kita amankan 1 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, jadi total pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan selama bulan Desember sebanyak 11 orang .Dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan 11 orang, diantaranya 10 Laki-laki dan 1 orang perempuan. Dengan barang bukti Sabu 108,33 gram. Ekstasi 0,38 gram (1 Butir). Ganja 48,79 gram,”
Lebih Lanjut Kapolres, selama tahun 2023 telah berhasil mengungkap kasus dengan 173 tersangka. Diantaranya 165 Laki-laki dan 8 perempuan.
“Dengan Barang Bukti, Sabu,1.042,36 Gram. Ganja 814,06 Gram. Ekstasi 1,37 Gram (3 Butir). Dinilai dengan uang lebih kurang 1,2 M. Dan ini menyelamatkan lebih kurang 3000 Jiwa,” cetusnya(TJNEWS)