Penyerahan Bantuan Pangan Beras Kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM)di Dusun Tanah Tumbuh Berjalan Lancar dan Tertib

Komentar
X
Bagikan

TJNEWS-Bungo-Pembagian bantuan beras dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog telah sampai kepada 87 paket untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dusun Tanah tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh pada kegiatan penyerahan bantuan pangan yang diselenggarakan Pemerintah Dusun Tanah Tumbuh Berjalan dengan Lancar dan tertib beralamat di kantor Rio Dusun Tanah Tumbuh Selasa(20/06/23).

Adapun Penyerahan Bantuan pangan tersebut merupakan penyaluran Tahap 3 pada tahun 2023 dimana Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM )mendapatkan bantuan pangan sejumlah 10kg beras.

Menurut salah satu KPM, penerima bantuan tersebut sangat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu beliau mengucapkan terima
kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Dusun karena telah menyalurkan bantuan pangan tersebut kepada keluarga yang tidak mampu.

Selaras yang disampaikan oleh warga penerima bantuan, Rio Dusun Tanah Tumbuh pada kesempatan tersebut diwakili oleh perangkat desa Kaur Umum Wilda Silvia mengatakan acara penyerahan bantuan CBP berjalan dengan lancar dan tertib dengan penyerahan bantuan sebanyak 87 paket dengan total berat 870 Kg beras.

“Terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Pusat atas program bantuan pangan tersebut. Semoga bantuan ini bisa berlanjut mengingat bantuan tersebut sangat diharapkan dan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat kurang mampu di Dusun Tanah tumbuh ,Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo
Bantuan pangan CBP yang disalurkan pada bulan Juni 2023 ini merupakan bantuan yang ketiga kalinya setelah
penyaluran bantuan pangan CBP tahap pertama dan kedua pada bulan April dan bulan Mei”cetusnya

Seperti diketahui, bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah. Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan.(TJNEWS)

Baca Juga