TJNEWS-Bungo-Berkat Kerja keras dari Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Sosialisasi penggunaan 20% dana DD untuk kegiatan ketahanan pangan membuahkan hasil di tandai dimana dilakukan tanam Cabe perdana dengan lahan Seluas 2 hektar dengan bibit sebanyak 21.000 (Batang) di Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko dengan didampingi Oleh Dinas TPH-bun suatu kolaborasi yg sangan baik dalam menyukseskan program ketahanan pangan tersebut acara tanam cabe perdana berlangsung dilahan pertanian Simpang kemini Dusun Sepunggur Pada hari Selasa(20/06/23).
Kegiatan Tanam Cabe perdana tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan pangan Sofyan Ma’as, kepala dinas TPH BUN Muhammad Hasbi, Datuk Rio Sepunggur Zainuddin, Camat Bathin II Babeko Yunita Ramadhani, perangkat dusun, petani, dan tamu undangan lainnya.
Dikatakan Oleh Kadis Ketahanan Pangan Bungo Sofyan Ma’As usai acara bahwa,sudah ada 22 dusun yg melaksanakan Program ketahanan pangan tersebar di 4 kecamatan dalam kabupaten Bungo .Apabila semua dusun menggunakan dana Desa sesuai peruntukan khusus nya Program ketahanan Pangan maka Inflasi komoditi pangan di kabupaten bungo dapat terkendali dengan baik alhasil ekonomi masyarakat akan stabil dan kebutuhan pangan terpenuhi pola makan hidup sehat akan tercapai.
“Ini salah satu bukti dari program 20% DD diperuntukkan untuk ketahan pangan terealisasi dengan baik , Besar Harapan semoga bibit cabai yang ditanam melalui program PKTD ketahanan pangan bisa tumbuh dan berbuah dengan baik sehingga membantu taraf hidup masyarakat khususnya diDusun Sepungggur ini.
Lebih lanjut ia mengungkapkan Dengan adanya Program Kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Dusun ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan bagi warga masyarakat Dusun,meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Dusun,dan meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.” Ucapnya
Perlu diketahui peraturan presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 khususnya pada pasal 5 ayat (4) huruf b terkait pengaturan penggunaan dana Dana Desa yaitu paling sedikit 20% Penggunaan Dana Desa digunakan untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani.Adapun Sosialisasi itu telah dilaksanakan pada tahun 2022 di 17 kecamatan Se-Kabupaten Bungo yang melalui Dinas Ketahan Pangan dengan penekanan agar pemerintah Dusun memasukan dan memprioritaskan anggaran 20% dari DD untuk Program ketahanan pangan tersebut untuk penguatan ekonomi yang ada Didusun.Sebagai contoh Program ketapang itu melalui DD masyarakat dapat mengembangkan usaha perikanan, seperti ikan tawar berbagai jenis di antaranya ikan patin, gurame, nila dan lele dikembangkan di kolam serta Usaha pertanian dengan mengembangkan budidaya tanaman pangan, sayuran, palawija dan hortikultura.(TJNEWS)