Tjnews,Bungo-Dalam Rangka Menyambut HUT Kabupaten Bungo Ke-57 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Dan Damkar) Kabupaten Bungo melaksanakan Giat Patroli Sore dan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan serta trotoar untuk berjualan.Senin(10/10/22).
Penertiban PKL tersebut sesuai instruksi dari Bupati Bungo Agar PKL Musiman bisa diarahkan berjualan didepan area Parkir Pasar Atas Muara Bungo Selain itu, peneguran terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar demi mewujudkan Kabupaten Bungo yang bersih,indah dan sehat serta mengembalikan hak pengguna jalan ataupun pejalan kaki.
Kasat Pol PP dan Damkar Bungo Khaidir saat diwawancara awak media mengatakan,semua anggota mulai dari kasi dan Kabid kita kerahkan untuk turun langsung dalam penertiban PKL tersebut peneguran dilakukan karena kita akan menyambut HUT kabupaten Bungo ke57 adapun PKL telah melanggar aturan tersebut yakni membuka atau menggelar dagangan di lokasi yang dilarang yaitu bahu jalan dan trotoar karena menghalangi para pengguna jalan dan pejalan kaki tentunya.
“Selain itu, peneguran terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar demi menjaga keindahan kota Bungo apalagi nanti banyak tamu serta pejabat dari Kabupaten tetangga yang akan datang kesini untuk menghadiri HUT Kabupaten Bungo.Kita berharap PKL tetap berjualan pada lokasi yang dibolehkan,” ucapnya
Usai beri teguran secara lisan, Khaidir meminta kepada para pedagang yang telah melanggar aturan yaitu Perda Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pengaturan Pedagang Kaki Lima dan Perda 2019 tentang Ketertiban Umum terkait PKL dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Hukum Kota Bungo agar segera memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.(Rea)