Pemkab Bungo Bersama BAZNAS Salurkan Zakat Konsumtif Kepada Para Mustahiq

Komentar
X
Bagikan

Tjnews,Bungo-Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Bungo gelar penyaluran zakat kepada 13.967 orang Mustahiq secara simbolis, Rabu, 20 April 2022.

Acara yang berlangsung di aula Rumah Dinas Bupati Bungo ini dihadiri langsung oleh H. Mashuri Bupati Bungo dan H. Safrudin Dwi Apriyanto Wakil Bupati Bungo.

Selain itu terlihat juga Dandim 0416/ , Kapolres Bungo, Ka Kanmenag Bungo dan Perwakilan penerima zakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bungo.

Dalam sambutannya Bupati Bungo H.Mashuri SP.ME menyampaikan Baznas telah melaksanakan perannya dalam pengelolaan zakat dengan menyalurkan zakat konsumtif kepada para mustahik yang ada di Kabupaten Bungo sejumlah Rp. Rp.2.793.400.000 kepada mustahik Kabupaten Bungo.

“ momentum ini hendaknya kesadaran masyarakat untuk terus berzakat, berinfak dan bersedekah melalui Baznas Kabupaten Bungo sebagai lembaga resmi yang diakui keberadaannya oleh pemerintah.

Karena Baznas sudah teruji mampu mengelola zakat secara baik dan bertanggung jawab serta mampu menjalankan fungsi dan prinsip zakat dalam meningkatkan derjat kehidupan masyarakat”, ungkapnya.

Selanjutnya, kepada mustahik yang hari ini menerima zakat dari Baznas hendaknya semakin berdaya dalam upaya peningkatan ekonomi serta pemenuhan kebutuhan keluarga dan manfaatkanlah zakat yang telah diberi sesuai dengan tujuan dan peruntukannya, tanamkan semangat hari ini kita boleh menerima zakat, tapi selanjutnya kita yang berzakat atau minimal ketika belum dapat berzakat, berinfaqlah kita melalui Baznas, jelas H.Mashuri

Pada Kesempatan yang sama,H. Duminis Kepala Baznas Bungo menyampaikan, pada tahun 2022 ini jumlah penerima zakat bertambah dari tahun sebelumnya yaitu

” ada orang penerima yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp. 200.000,- “, paparnya.

Selain itu, Ketua Baznas Bungo juga menghimbau kepada masyarakat Bungo yang tergolong dalam masyarakat mampu untuk lebih berpartisifasi dalam penyaluran zakat mal. Karena hingga saat ini jumlah penyalur zakat mal di Kabupaten Bungo masih terbilang sangat minim, kecuali para ASN yang memang memiliki kewajiban penyaluran zakat setiap bulan dari gaji mereka.

” kami menghimbau kepada masyarakat bungo yang mempu yang hartanya sudah mencapai nasab untuk menyalurkan zakat mal ke Baznas, dan zakat tersebut akan kita salurkan kepada para mustahiq”, Tegasnya.

Acara penyaluran zakat akan dilanjutkan di Masjid Agung Al- Mubaroq Bungo kepada masing-masing Kecamatan. (Tjnews)

Baca Juga