Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Usuluddin Diduga Kerap Melakukan”Langsir” dan Jual Gas Diatas Harga HET

Komentar
X
Bagikan

Tjnews,Bungo-Ada saja ulah Oknum Pangkalan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg untuk meraup keuntungan yang lebih besar, demi memperkaya diri, rela mengorbankan hak masyarakat banyak dan Ini terjadi disalah satu pangkalan yang ada di Dusun Baru senamat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo. Berdasarkan penelusuran dilapangan, hasil dari laporan warga masyarakat sekitar, awak media menjumpai salah satu pangkalan gas elpiji milik Usuluddin yang diduga kerap melakukan penjualan gas elpiji subsidi 3 Kg yang jelas hak warga masyarakat sekitar malah dijual ke daerah lain dan juga menjual gas harga diatas HET.

Beberapa warga saat dimintai keterangan yang tidak ingin disebut namanya, menjelaskan bahwa jatah untuk masyarakat itu sedikit dan dibatasin, padahal harus rela antri setiap hari Kamis pagi untuk mengambil gas .
” Kami harus rela antri om, setiap hari Kamis dan harga kami bayar pertabung 20.000,- kadang ya dibatasi yang dapat gas itu. ” ucap warga

Ketika ditanya bukan nya sudah menyalahi aturan menjual diatas harga HET, pengurus pangkalan menjawab dengan nada datar ‘ gimana lagi pak saya harus bayar upah bongkar muat, bayar ini bayar itu.’ ujarnya lagi

Untuk diketahui Pelaku Usaha LPG yang menjual LPG 3 Kg bersubsidi diatas Harga HET bisa dipidana karena melanggar Undang-undang tentang perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 2 Miliar.(Tjnews)

Baca Juga