Tjnews,Bungo– Mencuatnya informasi di beberapa media yang menyebutkan adanya dugaan Jual Beli Perkara membuat Yongli selaku pemuda Bungo ikut berkomentar di Media.
Dirinya melihat bahwa apa yang tengah dikerjakan oleh Polres Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo menangani kasus perusakan kendaraan perusahaan PT KBPC sudah sesuai prosedur.
“Kalau saya amati dalam perjalanan dan proses dari kasus ini itu sudah sesuai prosedur, baik dilakukan pihak Kejaksaan dan dari pihak Polres Bungo,”ujar Yongli.
Lebih lanjut Yongli menegaskan bahwa tahap proses hukum saat ini belum titik akhir, artinya biar Lah pihak APH fokus terlebih dahulu dan tinggal melihat hasil akhirnya.
“Soal Hukum saya yakin APH lebih terbuka dan tidak main-main, maka dari itu biar lah APH menyelesaikan tugasnya dan lihat hasil akhir, kalau pihak APH terus diganggu kapan selsainya perkara ini,”tegas Yongli.(Tjnews)