Cegah Penularan Covid-19 Terhadap Ibu Hamil,Puskesmas Kecamatan Bathin II Babeko Gencarkan Vaksinasi

Komentar
X
Bagikan

Tjnews,Bungo-Saat ini pemerintah gencar melakukan vaksinasi terhadap masyarakat yang rentan terpapar Covid-19, mulai dari kelompok lansia, anak 12 hingga 17 tahun serta ibu hamil dan menyusui. Hal tersebut sebagai upaya perlindungan lebih agar mereka terhindar dari penularan Covid-19.

Gencar dalam sosialisasi vaksin merupakan tugas yang diharuskan saat kondisi Pandemi saat ini, terkhusus bagi tenaga kesehatan. Terutama dari Puskesmas yang terbilang dekat dengan masyarakat.

Apalagi pemerintah pusat sudah memperbolehkan kelompok ibu hamil untuk divaksin. Ibu hamil yang boleh divaksin adalah memiliki usia kandungan di atas 13 minggu dan tidak memiliki komorbid serta dalam kondisi sehat saat divaksin. Untuk itu pihak UPTD Puskesmas Babeko melakukan pendataan terhadap ibu hamil dan menyusui agar dapat divaksin.

Setelah sukses mencapai angka vaksin ditingkat masyarakat umum. Kini menjadi fokus utama tenaga kesehatan mengajak dan menghimbau khusus ibu hamil.

Seperti yang dilakukan Puskesmas satu ini. Puskesmas Kecamatan Bathin II Babeko tak henti-hentinya mensosialisasikan vaksinasi bagi ibu hamil (Bumil) di wilayah Pusksemas Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.

Dikatakan Marwan,SKM selaku kepala puskesmas Kecamatan Bathin II Babeko Bahwa vaksin Covid-19 bagi ibu hamil sangat penting, sebab ketika mengandung tenaga dan energi yang dikeluarkan ibu hamil besar. Hal ini tentu akan menurunkan kondisi tubuh jika terkonfirmasi Covid-19. Sebaliknya, bila ibu hamil telah divaksin, maka kekebalan tubuhnya akan lebih meningkat adapun data yang sudah ikut vaksin yaitu Dosis 1 sebanyak 48 orang Dosis 2 sebanyak 20 orang dari data keseluruhan sasaran untuk ibu hamil mencapai 327 orang.

“Meskipun mereka masih takut-takut untuk divaksin, namun sosialisasi tetap kita laksanakan dan memberikan edukasi kepada mereka kalau vaksin untuk Bumil itu ada mekanismenya yang harus dilewati,”katanya,Jumat ,(29/10/21).

Tambah Marwan selain vaksinasi Bumil pihaknya juga melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat. Setiap hari jajaran Puskesmas terus melaksanakan vaksin

“Kami terus bersinergi dengan TNI-Polri dan juga perangkat Dusun terkait vaksin di wilayah UPT Puskesmas Kecamatan Bathin II Babeko ini. Kita ingin, semua masyarakat divaksin secara merata,”tukasnya.

HIMBAUAN UNTUK IBU HAMIL :

Vaksinasi covid-19 bagi Ibu Hamil sudah diizinkan melalui Kemenkes. Vaksinasi bagi Ibu Hamil. Setiap mau di vaksinkan terlebih dahulu akan di screaning.

BUMIL diharapkan bisa meminimalisir resiko gejala berat dosis pertama akan diberikan pada trimester kedua kehamilan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

SYARAT VAKSINASI COVID -19 UNTUK BUMIL :

-Suhu Dibawah 37,5°C

-Usia Kehamilan Di atas 3 Bulan ( Trimester Kedua )

-Tensi Darah Di bawah 140/90 mmhg

-Tidak Memiliki Tanda Preeklamsia

Tidak Memiliki Riwayat Alergi Berat

-Tidak Punya Penyakit Penyerta (Komorbid)

-Tidak Memiliki Penyakit Autoimun

-Tidak Sedang Mendapat Pengobatan Untuk Gangguan Pembekuan Darah, Kelainan Darah Defisiensi Imun dan Bukan Penerima Transfusi

-Tidak sedang mengkonsumsi obat yang memiliki sifat Imunosupresif

Tidak Terkonfirmasi Positif Covid – 19 dalam 3 Bulan Terakhir.(Tjnews)

Baca Juga