Tjnews,Bungo-Lagi dan lagi Ponpes Diniyyah Muara Bungo gelar kegiatan yang melanggar prokes dan pancing berkerumunan terpaksa dibubarkan Petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo dan aparat kepolisian karena telah melanggar PPKM darurat dalam wilayah Zona Merah Jumat,(06/08/21).
Petugas terpaksa membubarkan acara peringatan milad Ponpes Diniyyah Al Azhar Muara Bungo yang masih berlansung pada hari jumat 06 agustus 2021,hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 yang kini terus meningkat di wilayah kabupaten bungo.
Perlu diketahui acara yang diselenggarakan Diniyyah Al Azhar Muara Bungo ini dinilai telah melanggar kebijakan PPKM darurat serta tidak mengindahkan surat edaran bupati bungo terkait penanganan Covid-19,
sejumlah petugas dari Polres Bungo dan Sat Pol PP terjun kelokasi menindak lanjuti laporan terkait adanya kerumunan ditengah pandemi.
Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kasat Sabhara Polres Bungo AKP. Rico Antomi,SH mengatakan, acara yang digelar Diniyyah Al Azhar Muara Bungo juga tidak memiliki izin dari gugus tugas penanganan Covid-19, mengingat saat ini masa pandemi covid-19, Riko menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dibatasi.” Tegasnya.
sementara itu pihak Diniyyah Al Azhar Muara Bungo enggan menanggapi soal pembubaran tersebut, saat dimintai keterangan pihak diniyyah menghindar dan menolak untuk dilakukan wawancara.(Rea)